Kabarrumha.co.id
Hallo Sahabat Kabar Rumah, alhamdulillah ya kita bisa ketmu kembali di website kabarruma.co.id ini untuk berbagi ilmu tentang properti,. Perlu di ketahui bahwa kabarrumah.co.id adalah salah satu media informasi tentang properti/rumah baru dan rumah bekas yang ada di Sukabumi.
Berbicara tentang rumah apalagi rumah baru, pasti sahabat Kabar Rumah sudah tidak asing lagi dengan istilah KPR dong bagi yang ingin punya rumah dengan metode cicilan. Jadi apa itu KPR ?
KPR (disebut juga Kredit Pemilikan Rumah) adalah kredit yang digunakan untuk membeli rumah atau untuk kebutuhan konsumtif lainnya dengan jaminan/agunan berupa Rumah. Walaupun penggunaannya mirip, KPR berbeda dengan kredit konstruksi dan renovasi. (sumber : wikipedia)
KPR dibagi menjadi dua kategori, KPR Subsidi dan Non Subsidi
KPR Subsidi :
katagori ini ditujukan untuk masyarakat yang belum pernah memiliki rumah dengan penghasilan UMR. Dengan skema suku bunga rendah dan DP nya pun hanya 5% dari harga jual. selain itu untuk rumah subsidi biasanya mendapatkan bantuan uang muka dari pemerintah (SBUM).
Direktorat Jenderal Pembiayaan Perumahan menyiapkan anggaran untuk Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM) tahun 2017 sebesar Rp2,2 triliun. Dana subsidi tersebut bisa membantu pembiayaan perumahan sebanyak 550 ribu unit bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). (https://uangteman.com/blog/kredit-pemilikan-rumah/memahami-apa-itu-kpr/)