
Sebelumnya kalian tau tidak apa itu KPR? KPR singkatan dari Kredit Pemilikan Rumah. KPR ini adalah suatu cara untuk mencicil rumah atau keperluan konsumtif lainnya dengan jaminan berupa rumah yang akan kamu miliki. Biasanya dengan skema biaya hingga 90% dari harga rumah tersebut.
Membeli rumah KPR ternyata lebih menguntungkan loh. Kita bisa memiliki rumah tanpa menabung. bandingkan dengan rumah kontrakan atau sewaan, uang yang setiap bulan kita setorkan hanya untuk bayar sewa saja. Belum lagi uang sewa yang makin lama makin naik. membuat kamu tercekik dengan biaya sewa tersebut.
Beda halnya dengan menabung untuk membeli rumah. Jika kamu menabung dari sekarang untuk membeli rumah di masa yang akan datang, Sama saja dengan kamu tidak ingin memiliki rumah. kenapa seperti itu? karena setiap properti yang dijual akan semakin mahal. hal ini disebabkan karena harga lahan dan bahan baku bangunan yang semakin meningkat. Nominal uang yang kamu tabung untuk membeli rumah dimasa depan akan lebih mahal dari rumah dimasa ini.
Sebelum kamu kebelet mengajukan KPR demi rumah idaman. Ada baiknya kalau kamu tau persyaratan untuk pengajuan KPR :
- Fotokopi KTP, KK, Surat keterangan Belum/sudah menikah, dan NPWP
- Surat keterangan kerja dan surat keterangan Pengangkatan jabatan
- Slip gaji selama 3 bulan terakhir
- Fotokopi buku tabungan / Rekening koran selama 3 bulan terakhir
- surat keterangan belum memiliki rumah ( Khusus Subsidi )
- Pas photo berwarna 3×4 suami istri masing- masing 2 lembar