
Rumah adalah tempat kita melepas penat dan menghabiskan waktu bersama keluarga. Tidak sedikit orang yang memiliki rumah dengan seribu fasilitas fantastic. Tapi tidak sedikit juga orang yang kesulitan dalam memiliki rumah.
Faktor yang paling utama mereka sulit mendapatkan rumah adalah besarnya biaya untuk membeli rumah, sedangkan harga rumah tidak bisa ditaksir, karena setiap tahun pasti ada saja penaikan, apalagi kalau kondisi rumah awal sama bagusnya dengan kondisi terakhir rumah yang akan dijual.
” Baca juga artikel menarik Penting!!! Perbedaan SHGB dan SHM “
Untuk mengurangi kesulitan dalam memiliki rumah bagi masyarakat menengah kebawah, akhirnya pemerintah mengeluarkan program subsidi bagi masyarakat menengah kebawah yang ingin memiliki rumah standar keluarga.
Sehingga untuk saat ini KPR rumah menjadi solusi yang tepat bagi masyarakat menengah kebawah. Selain harga rumah yang tidak terlalu tinggi, dapat dicicil juga. Sehingga tidak akan terlalu memberatkan.
” Baca juga artikel menarik Strategi Penjualan Property di Dunia Maya “
Hal ini tentu akan jauh lebih mudah bagi Anda. Pun demikian, sangat penting selalu melakukan simulasi awal untuk mengambil KPR, mengingat fasilitas cicilan ini akan menjadi pengeluaran tetap dalam kurun waktu yang panjang di dalam keuangan Anda.
Jangan sampai Anda mengalami masalah keuangan atau bahkan gagal bayar di kemudian hari, hanya karena tidak melakukan perhitungan yang tepat dan menyesuaikan kemampuan bayar Anda terhadap cicilan tersebut.
Setidaknya, lakukanlah simulasi biaya serta cicilan KPR ini terlebih dahulu, agar Anda bisa menyesuaikannya dengan kondisi keuangan yang Anda miliki.
Berikut cara menghitung biaya KPR dan cicilan, yang bisa Anda pertimbangkan sebelum mengambil KPR:
” Baca Juga Artikel Menarik Mansion Mewah Beyonce “
1. Uang Muka dan Biaya yang Harus Dibayarkan di Awal

Pengajuan KPR tentu akan dibebani dengan sejumlah biaya, baik itu yang dibayarkan di depan atau sejumlah biaya yang menambah nilai cicilan itu sendiri (biaya bunga). Besaran biaya ini akan sangat tergantung pada kebijakan masing-masing bank penerbit KPR.
Meskipun secara garis besar Bank Indonesia memiliki kebijakan khusus terkait dengan hal tersebut, namun bank tentu memiliki kewenangan tersendiri untuk menyesuaikannya di dalam kegiatan operasional mereka.
Sesuai dengan peraturan terbaru dari BI, maka besaran uang muka KPR saat ini adalah 15% untuk rumah tapak pertama, 20% rumah kedua, dan 25% untuk rumah berikutnya. Namun besaran uang muka ini bisa saja berbeda pada setiap bank, tergantung pada kebijakan yang dimiliki oleh bank yang bersangkutan.
Dengan asumsi harga rumah sebesar Rp 600 juta, maka Anda akan dikenakan uang muka untuk rumah pertama sebagai berikut:
Uang Muka = 15% x Harga Rumah
= 15% x Rp600 juta
= Rp90 juta
Dengan perhitungan di atas, maka jumlah pokok kredit juga bisa dihitung secara otomatis, yakni:
Pokok Kredit = Harga Rumah – Uang Muka
= Rp600 juta – Rp90 juta
= Rp510 juta
Selain uang muka kredit, Anda akan dikenakan beberapa biaya berikut ini saat mengajukan KPR ke bank:
- Biaya Provisi
Biaya provisi merupakan sejumlah biaya yang dikenakan oleh pihak bank kepada para nasabah pengguna KPR sebagai bentuk biaya administrasi atas sejumlah dana yang telah mereka pinjamkan.
Besaran biaya ini bisa saja berbeda-beda antara satu bank dengan bank lainnya, namun sebagian besar bank menetapkan nilai 1% dari pokok kredit yang mereka pinjamkan.
Perhitungannya adalah:
Biaya provisi = 1% x Rp510 juta
= Rp5,1 juta
- Menghitung Pajak Pembeli (BPHTB)
Untuk menghitung pajak pembelian, ada komponen yang harus dimasukkan, yakni NJOPTKP. NJOPTKP adalah Nilai Jual Objek Pajak Tidak Kena Pajak.
Nilai NJOPTKP ini akan berbeda-beda pada setiap wilayah dan bisa saja berubah sewaktu-waktu sesuai dengan peraturan pemerintah. Besaran NJOPTKP yang digunakan di atas adalah untuk wilayah Jakarta, yakni sebesar Rp60 juta.
Perhitungannya adalah:
Pajak pembeli = 5% x (Harga Rumah – NJOPTKP)
= 5% x (Rp600 juta – Rp60 juta)
= Rp 27 juta
- Menghitung Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)
PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) pada umumnya harus dibayarkan sekaligus ketika mengajukan BBN (Biaya Balik Nama). Variabel Rp50 ribu yang digunakan dalam perhitungan ini bisa berubah sewaktu-waktu, tergantung pada kebijakan pemerintah.
PNBP = (1/1000 x harga rumah) + Rp50 ribu
= (1/1000 x Rp600 juta) + Rp50 ribu
= Rp650 ribu
- Menghitung Biaya Balik Nama (BBN)
Proses balik nama ini juga akan tergantug pada perjanjian awal dan juga kebijakan yang diterapkan oleh pihak bank. Untuk perhitungan biaya yang dibutuhkan adalah sebagai berikut:
BBN = (1% x Harga Rumah) + Rp 500 ribu
= (1% x Rp600 juta) + Rp 500 ribu
= Rp6,5 juta
Variabel Rp500.000 yang digunakan di dalam perhitungan ini, bisa berubah sewaktu-waktu, tergantung kebijakan dari pemerintah. Selain biaya-biaya di atas, sejumlah biaya notaris juga perlu diperhitungkan sejak awal, sebab proses pengajuan KPR ini juga akan membutuhkan layanan jasa notaris tersebut.
” Baca juga artikel menarik Mewah Rumah Bill Gates ”
2. Biaya Bunga dan Besaran Cicilan KPR
Di dalam praktiknya, bank bisa saja menerapkan perhitugan bunga yang berbeda-beda pada KPR mereka. Hal ini tentunya akan sangat tergantug pada kebijakan bank itu sendiri. Penting untuk selalu mencermati penerapan bunga kredit ini, sebab akan sangat memengaruhi besaran cicilan yang harus dibayarkan ke depannya.
Dalam perhitungan bunga tetap dengan asumsi bunga 10% setahun dan tenor KPR selama 5 tahun, maka besaran bunga KPR akan dihitung sebagai berikut:
Cicilan Per Bulan = (Pokok Kredit x Bunga Per Bulan) / [1-(1+ Bunga Per Bulan) ^(- Tenor dalam Satuan Bulan)]
= (Rp510.000.000,- x 10%/12) / [1-(1+10%/12) ^(-60)]
= Rp10.835.992,8
Total Pinjaman dan Bunga = Cicilan Per Bulan x Tenor dalam Satuan Bulan
= Rp10.835.992,80 x 60
= Rp650.159.568,16
Total Bunga = Total Pinjaman & Bunga – Pokok Kredit
= Rp650.159.568,16 – Rp510.000.000,-
= Rp140.159.568,16
Miliki Rumah dengan Sesuaikan Kondisi Keuangan
Mengajukan KPR bisa dijadikan sebagai pilihan untuk dapat segera memiliki rumah dengan proses yang lebih mudah. Pastikan untuk selalu melakukan simulasi awal terhadap pinjaman ini, agar Anda bisa menyesuaikan kondisi keuangan dan kemampuan bayar yang Anda miliki. Hal ini akan sangat membantu Anda dan mencegah terjadinya masalah keuangan dan kondisi gagal bayar di masa yang akan datang.